Bitcoin

Bitcoin Naik Signifikan, Industri Kripto Bantu Pertumbuhan Pendapatan Negara

Bitcoin Naik Signifikan, Industri Kripto Bantu Pertumbuhan Pendapatan Negara
Bitcoin Naik Signifikan, Industri Kripto Bantu Pertumbuhan Pendapatan Negara

JAKARTA - Kenaikan tajam harga Bitcoin tak hanya memicu euforia investor, tetapi juga membawa dampak nyata bagi penerimaan pajak nasional.

Dengan nilai yang kini menembus Rp 2 miliar per koin, sektor aset digital semakin memperlihatkan potensinya sebagai sumber pendapatan baru bagi negara. Momentum ini mempertegas posisi kripto sebagai bagian penting dari transformasi ekonomi digital Indonesia.

Penerimaan Pajak Kripto Terus Tumbuh Stabil

Lonjakan harga Bitcoin di pasar global turut mendorong optimisme terhadap peningkatan penerimaan pajak kripto di dalam negeri. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, hingga akhir Agustus 2025, penerimaan pajak dari aset kripto telah mencapai Rp 1,61 triliun.

Angka tersebut menandai pertumbuhan yang berkelanjutan sejak pajak kripto resmi diberlakukan pada 2022. Rinciannya, Pajak Penghasilan (PPh) 22 dari aset kripto tercatat sebesar Rp 770,42 miliar, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri mencapai Rp 840,08 miliar.

Tren positif ini terlihat dari peningkatan penerimaan setiap tahunnya: Rp 246,45 miliar pada 2022, Rp 220,83 miliar pada 2023, Rp 620,4 miliar pada 2024, dan Rp 522,82 miliar hanya dalam delapan bulan pertama tahun ini.

Peningkatan tersebut menandakan bahwa minat masyarakat terhadap investasi kripto semakin kuat, sekaligus memperlihatkan efektivitas kebijakan pajak yang mulai diterapkan secara konsisten.

Peran Bursa Domestik Semakin Vital dalam Ekosistem Kripto

Dari sisi pelaku industri, Vice President Indodax, Antony Kusuma, menilai lonjakan harga Bitcoin akan mendorong penerimaan negara dari sisi perpajakan.

Ia menyebut bahwa Indodax telah menyetorkan pajak ke negara sebesar Rp 265,4 miliar sepanjang Januari hingga Agustus 2025, atau sekitar 50,7% dari total penerimaan pajak kripto nasional pada periode tersebut.

Antony menegaskan bahwa kontribusi signifikan tersebut mencerminkan dua hal: meningkatnya adopsi kripto oleh masyarakat dan meningkatnya kepatuhan pelaku industri terhadap regulasi yang berlaku.

“Kontribusi Indodax yang mencapai lebih dari separuh total pajak kripto nasional menunjukkan pentingnya peran bursa domestik dalam ekosistem ini. Angka ini bukan sekadar nominal, tetapi simbol legitimasi industri kripto di mata regulator,” ujarnya.

Menurut Antony, keselarasan antara kebijakan pajak dan karakteristik aset digital menjadi kunci dalam menjaga pertumbuhan transaksi yang sehat dan transparan.

“Semakin tinggi kontribusi pajak ke kas negara, semakin jelas bahwa investasi kripto bukan lagi tren sesaat, melainkan bagian resmi dari sistem keuangan digital Indonesia,” tambahnya.

Lonjakan Harga Bitcoin Dorong Volume dan Transaksi Global

Antony menjelaskan bahwa kenaikan harga Bitcoin kali ini dipicu oleh lonjakan volume perdagangan ETF Bitcoin spot yang mencapai USD 5 miliar dalam sehari.

Selain itu, terdapat arus masuk institusional senilai USD 676 juta, dengan BlackRock iShares Bitcoin Trust (IBIT) menyerap USD 405 juta dan Fidelity menambah kepemilikan sebesar 1.570 BTC senilai USD 179 juta.

Secara teknikal, Bitcoin kini memasuki fase price discovery, dengan potensi kenaikan menuju kisaran USD 128.000–USD 135.000 per koin, atau sekitar Rp 2,1–2,3 miliar. Meski demikian, analis mengingatkan adanya zona support di level USD 110.000–112.000, setara Rp 1,8 miliar.

Pergerakan positif ini diyakini akan memperbesar basis transaksi di pasar dalam negeri, memperkuat aktivitas perdagangan, dan pada akhirnya menambah penerimaan pajak dari sektor aset digital hingga akhir tahun.

Aset Digital Jadi Penopang Fiskal di Era Ekonomi Digital

Dengan penerimaan pajak kripto yang telah menembus Rp 1,61 triliun dan harga Bitcoin yang terus menanjak, industri aset digital Indonesia kini memiliki peran strategis dalam menopang fiskal digital nasional.

Sektor ini tidak lagi sekadar alternatif investasi, tetapi telah menjadi bagian integral dari sistem keuangan yang sah dan teratur. Antony menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri agar potensi ekonomi digital dapat terus berkembang.

“Bagi kami, pajak kripto adalah jembatan antara kepentingan negara dan industri. Jika kerja sama ini konsisten, Indonesia berpeluang menjadi salah satu pusat perdagangan aset digital terbesar di kawasan,” pungkasnya.

Keterlibatan aktif bursa domestik dan dukungan kebijakan pemerintah terhadap inovasi keuangan berbasis teknologi menunjukkan arah yang jelas bagi masa depan industri ini.

Dalam jangka panjang, penguatan kerangka regulasi dan peningkatan edukasi publik akan menjadi kunci agar pertumbuhan kripto berjalan berkelanjutan dan berkontribusi nyata bagi perekonomian nasional.

Kenaikan harga Bitcoin hingga menembus Rp 2 miliar per koin bukan hanya kabar baik bagi investor, tetapi juga bagi pemerintah. Lonjakan nilai tersebut memperluas basis transaksi dan meningkatkan penerimaan pajak kripto yang kini menjadi sumber pendapatan penting di era digital.

Dengan komitmen kuat antara regulator dan industri, sektor aset digital Indonesia berpotensi menjadi kekuatan baru dalam mendukung stabilitas fiskal dan transformasi ekonomi nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index