JAKARTA - Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia Persero Divisi Regional I Sumatera Utara mengingatkan calon penumpang untuk mematuhi aturan barang bawaan.
Periode angkutan tersebut akan berlangsung mulai 11 Maret hingga 1 April mendatang. Imbauan ini disampaikan agar perjalanan mudik berjalan tertib dan nyaman bagi seluruh pengguna jasa.
Plt. Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan bagasi. "Imbauan ini kami sampaikan bertujuan menjamin kenyamanan, keamanan, serta kelancaran perjalanan seluruh pengguna jasa kereta api selama musim mudik berlangsung," kata Anwar Yuli Prastyo di Medan. Pernyataan tersebut menekankan bahwa aturan dibuat demi kepentingan bersama.
KAI memahami bahwa mudik identik dengan membawa oleh-oleh untuk keluarga di kampung halaman. Tradisi tersebut menjadi bagian dari budaya masyarakat Indonesia setiap Lebaran. Namun, penataan barang tetap perlu diperhatikan agar tidak mengganggu penumpang lain.
Kesadaran kolektif sangat dibutuhkan ketika musim perjalanan padat tiba. Ruang kabin kereta memiliki kapasitas terbatas yang harus digunakan bersama. Karena itu, membawa barang sesuai ketentuan menjadi bentuk tanggung jawab bersama.
Batasan Berat dan Dimensi Bagasi
Dalam aturan yang berlaku, setiap penumpang diperbolehkan membawa bagasi dengan berat maksimum 20 kilogram. Volume maksimal yang diizinkan adalah 100 dm³ dengan dimensi paling besar 70 cm × 48 cm × 30 cm. Ketentuan ini dirancang agar barang dapat tersimpan rapi di rak bagasi dalam kereta.
Jumlah barang yang dibawa juga dibatasi paling banyak empat koli atau item. Barang tersebut bisa berupa koper, tas, maupun kardus yang ditempatkan di ruang penyimpanan yang telah disediakan. Batasan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan ruang gerak seluruh penumpang.
Anwar menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan tersebut saat menggunakan kereta api. “Karena kebiasaan masyarakat itulah, KAI mengimbau pelanggan yang akan menggunakan kereta api agar membawa barang secukupnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga kenyamanan bersama,” ujar Anwar. Imbauan ini menjadi pengingat agar tradisi membawa banyak barang tetap dalam koridor aturan.
Dengan mematuhi batas berat dan dimensi, perjalanan akan terasa lebih lega. Penumpang tidak perlu khawatir ruang duduk terganggu oleh tumpukan barang. Situasi kabin yang tertib juga mendukung keamanan selama perjalanan.
Barang yang Tidak Diperbolehkan
Selain batasan jumlah dan ukuran, terdapat pula daftar barang yang tidak boleh dibawa ke dalam kereta. Barang mudah terbakar atau meledak termasuk dalam kategori terlarang. Senjata api tanpa izin resmi dan narkotika juga tidak diperkenankan demi alasan keselamatan.
Makanan atau barang yang berbau tajam turut masuk dalam daftar larangan. Bau menyengat dapat mengganggu kenyamanan penumpang lain selama perjalanan panjang. Barang lain yang berpotensi membahayakan keselamatan juga tidak diizinkan berada di dalam kabin.
KAI memberikan solusi bagi penumpang yang ingin membawa barang melebihi ketentuan. “Jika penumpang ingin membawa barang melebihi ketentuan yang berlaku maupun barang yang dilarang seperti makanan yang berbau menyengat, hewan, tanaman, atau yang lainnya, barang tersebut dapat dikirimkan melalui jasa ekspedisi yang menggunakan kereta api. Dengan demikian penumpang dan barangnya dapat berangkat bersamaan sehingga setibanya di stasiun tujuan dapat langsung dibawa,” jelasnya. Layanan ini memungkinkan barang tetap sampai tujuan tanpa mengganggu perjalanan.
Langkah tersebut menunjukkan komitmen KAI dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan penumpang dan aturan keselamatan. Dengan memanfaatkan jasa ekspedisi, risiko gangguan di dalam kereta dapat diminimalkan. Penumpang pun tetap dapat membawa kebutuhan tambahan secara aman.
Perkembangan Penjualan Tiket Lebaran
Memasuki hari ke-14 Ramadhan 1447 H, penjualan tiket Angkutan Lebaran 2026 di wilayah Sumatera Utara menunjukkan angka signifikan. Sebanyak 57.413 lembar tiket telah terjual dari total kapasitas 231.704 kursi yang disediakan. Data ini menggambarkan tingginya minat masyarakat untuk menggunakan kereta api saat mudik.
Rata-rata pemesanan harian tercatat mencapai 3.000 tiket. Dengan tren tersebut, KAI meminta masyarakat segera merencanakan perjalanan mereka. Perencanaan lebih awal akan membantu mendapatkan jadwal sesuai kebutuhan.
“Masih tersedia 174.291 tempat duduk yang dapat dipesan oleh masyarakat. KAI mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal. Untuk kemudahan pelanggan, pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, laman booking.kai.id, maupun mitra penjualan resmi lainnya,” pungkas Anwar. Informasi ini menjadi pengingat agar calon penumpang tidak menunda pemesanan.
Ketersediaan kursi yang masih cukup besar memberi kesempatan bagi masyarakat. Namun, peningkatan pemesanan harian perlu diantisipasi sejak dini. Perjalanan yang direncanakan dengan matang akan mengurangi risiko kehabisan tiket.
Mudik Nyaman dengan Kepatuhan Bersama
KAI Divre I Sumatera Utara berkomitmen menghadirkan perjalanan mudik yang lega dan tepat waktu. Kepatuhan terhadap aturan bagasi menjadi salah satu kunci utama terciptanya kenyamanan tersebut. Setiap penumpang memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban selama perjalanan.
Membawa barang secukupnya bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga menghargai ruang bersama. Kabin yang tertata rapi akan menciptakan suasana perjalanan yang lebih menyenangkan. Semua pihak dapat menikmati perjalanan tanpa gangguan.
Segera siapkan barang bawaan sesuai ketentuan dan rencanakan perjalanan sejak sekarang. Gunakan aplikasi Access by KAI atau saluran resmi lainnya untuk memesan tiket. Dengan persiapan matang dan kepatuhan bersama, momen pulang kampung akan terasa lebih aman, nyaman, dan berkesan.