JAKARTA - Pemerintah tengah memantau ketersediaan batubara untuk sektor kelistrikan agar pasokan tetap aman di tengah wacana pemangkasan Rancangan Anggaran Kerja dan Belanja (RKAB) 2026.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Ditjen Minerba menegaskan langkah antisipatif untuk memastikan suplai listrik tidak terganggu. Evaluasi RKAB menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas energi nasional.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Ditjen Minerba, Surya Herjuna, menyatakan bahwa evaluasi terkait RKAB 2026 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan listrik.
“Nanti kita coba lihat situasinya, dan evaluasi itu pasti akan kita lakukan demi kepentingan negara kita. Di mana ada DMO untuk kebutuhan negeri kita, termasuk suplai terhadap kelistrikan,” ungkap Surya. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan energi nasional.
Dalam diskusi terkait pasokan batubara, Surya juga menanggapi keluhan dari Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) mengenai kendala suplai. Saat ini rata-rata hari operasi produksi (HOP) pembangkit berada di level 10 hari, padahal idealnya mencapai 25 hari. Pemerintah menekankan agar operasi pembangkit tidak terganggu oleh keterbatasan batubara.
Kondisi Pasokan Batubara di Pembangkit Listrik
Joseph Pangalila, Dewan Pengawas APLSI, menyebut kondisi pasokan batubara mulai kritis sejak akhir 2025. RKAB 2026 yang belum disetujui dan wacana pemangkasan menambah kekhawatiran kelangsungan operasional pembangkit. Menurutnya, ketersediaan batubara idealnya minimal 25 hari operasi, namun saat ini banyak pembangkit berada di bawah 10 hari.
“Kondisi sekarang ini sudah sangat kritis karena kebanyakan pembangkit itu ketersediaan batubara sudah di bawah 10 hari. Hanya sedikit sekali yang di atas 10 hari. Bahkan, saya lihat di Jawa-Bali yang batu baranya ada 25 hari itu hanya dua pembangkit,” ujar Joseph. Situasi ini menekankan pentingnya tindakan cepat agar pasokan listrik tetap aman.
Masalah keterbatasan batubara berpotensi mengganggu operasi IPP jika penerbitan RKAB baru dilakukan akhir Maret. Joseph menegaskan beberapa supplier bisa menghentikan pengiriman apabila kuota RKAB yang diberikan pemerintah tidak mencukupi kebutuhan pembangkit. Risiko ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pemangku kepentingan energi.
Langkah Pemerintah Menjamin Suplai Batubara
Pemerintah melalui Ditjen Minerba menegaskan akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan RKAB agar kebutuhan listrik tetap terpenuhi. Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan memperhitungkan kapasitas pasokan dan permintaan pembangkit. Tujuannya agar seluruh pembangkit tetap dapat beroperasi optimal dan mencegah gangguan layanan listrik.
Selain itu, pemerintah memastikan pengaturan DMO (Domestic Market Obligation) bagi perusahaan pertambangan menjadi instrumen strategis menjaga ketahanan pasokan batubara. Distribusi batubara diatur agar tidak terjadi kelangkaan di pembangkit listrik. Kebijakan ini diharapkan mampu menstabilkan pasokan listrik di seluruh wilayah.
Surya menambahkan bahwa seluruh pihak terkait, baik pemerintah maupun pelaku industri, harus siap menghadapi berbagai skenario pasokan batubara. Hal ini termasuk melakukan pengaturan prioritas pengiriman batubara ke pembangkit yang paling membutuhkan. Pendekatan ini dipandang sebagai strategi preventif agar operasi listrik tetap lancar.
Peran APLSI dan Produsen Batubara
APLSI menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga ketersediaan batubara. Mereka mengingatkan risiko pasokan terganggu akibat ketidakpastian penerbitan RKAB 2026. Upaya mitigasi dilakukan agar produksi dan pengiriman batubara dapat berjalan sesuai kebutuhan pembangkit.
Joseph juga menyampaikan bahwa pemantauan HOP menjadi indikator penting dalam menilai kesiapan pasokan batubara. Jika HOP berada di bawah level aman, dapat menimbulkan risiko pemadaman listrik atau gangguan produksi. Dengan pemantauan ketat, diharapkan pembangkit tetap beroperasi sesuai target.
Kerja sama antara pemerintah dan produsen batubara dinilai vital untuk mengantisipasi kemungkinan kekurangan pasokan. Keterlibatan APLSI memastikan masukan dari sisi operasional pembangkit dapat diakomodasi. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menjaga kestabilan sektor kelistrikan nasional.
Strategi Jangka Panjang dan Kepastian Energi
Ke depan, pemerintah menegaskan strategi pengelolaan batubara tidak hanya untuk jangka pendek tetapi juga jangka panjang. Evaluasi RKAB dan pengaturan DMO menjadi bagian dari rencana berkelanjutan. Tujuannya agar Indonesia memiliki ketahanan energi yang kuat dan pembangkit listrik dapat beroperasi dengan andal.
Surya menekankan bahwa penerapan strategi ini akan terus disesuaikan dengan kebutuhan nasional. Dengan koordinasi yang baik, pasokan batubara dapat aman tanpa mengganggu operasi pembangkit. Pemerintah optimistis bahwa langkah-langkah ini akan memastikan keamanan energi nasional tetap terjaga.
Langkah-langkah pemerintah untuk memastikan suplai batubara PLTU aman menjadi bukti komitmen menjaga keandalan listrik nasional. Ketersediaan pasokan yang stabil dan pengaturan RKAB yang tepat menjadi kunci utama.
Dengan sinergi antara pemerintah, produsen batubara, dan APLSI, sektor kelistrikan diharapkan tetap berjalan lancar sepanjang tahun 2026.