Astra

Mandatory Tender Offer Astra Tembus Rp 600 Per Saham MMLP

Mandatory Tender Offer Astra Tembus Rp 600 Per Saham MMLP
Mandatory Tender Offer Astra Tembus Rp 600 Per Saham MMLP

JAKARTA - Anak usaha PT Astra International Tbk, PT Saka Industrial Arjaya, bersiap melaksanakan mandatory tender offer untuk saham PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP). 

Penawaran ini dilakukan setelah Saka Industrial menguasai 83,67 persen saham MMLP, dengan harga akuisisi awal Rp 580 per saham. Harga tender offer direncanakan Rp 600 per saham, lebih tinggi dari harga akuisisi, mencerminkan strategi Astra memperkuat posisinya di sektor infrastruktur industri dan pergudangan modern.

Mandatory tender offer ini menjadi langkah untuk memenuhi ketentuan pasar saham sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. 

Head of Corporate Investor Relation Astra International, Tira Ardanti, menegaskan bahwa proses penawaran akan dijalankan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan peraturan pasar modal, dengan rincian pelaksanaan dan harga yang akan dipublikasikan resmi.

Akuisisi saham MMLP sebelumnya dilakukan melalui pembelian 5,764 miliar saham atau setara 83,6 persen dari 10 pemegang saham, dengan total transaksi mencapai Rp 3,34 triliun. 

Langkah ini bagian dari strategi Astra Group untuk mengembangkan bisnis logistik dan pergudangan modern, sekaligus membuka peluang pertumbuhan baru di sektor infrastruktur industri.

Strategi Mandatory Tender Offer

Mandatory tender offer dilakukan untuk menuntaskan kepemilikan saham Astra di MMLP dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan pasar modal. 

Dengan harga tender Rp 600 per saham, investor yang belum menjual saham dapat menyesuaikan transaksi sesuai nilai wajar yang ditetapkan. Proses ini menjadi bagian dari strategi Astra memperkuat kontrol atas aset yang strategis dalam portofolio bisnisnya.

Akuisisi Saham dan Dampak Transaksi

Pembelian saham MMLP dilakukan dengan nilai total Rp 3,34 triliun untuk 83,6 persen saham, menandai penguasaan mayoritas oleh Saka Industrial Arjaya. 

Akuisisi ini memungkinkan Astra untuk mengembangkan bisnisnya di sektor pergudangan modern, meningkatkan efisiensi operasional, serta memanfaatkan peluang pertumbuhan di pasar logistik dan industri.

Kepatuhan Regulasi dan Transparansi

Astra menekankan bahwa seluruh proses akuisisi dan mandatory tender offer dijalankan sesuai regulasi pasar modal dan OJK. Kepala Corporate Investor Relation menegaskan informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan tender wajib akan dipublikasikan resmi. 

Sikap ini menunjukkan komitmen Astra untuk transparan dalam setiap transaksi yang melibatkan investor dan pemegang saham.

Perubahan Manajemen di MMLP

Setelah pengumuman akuisisi, MMLP melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris. Ashwin Bhat ditunjuk sebagai Direktur Utama, menggantikan Hungkang Sutedja. 

Susan Samantha dan Lia Prilianty Singgih bergabung sebagai direktur baru. Di tingkat komisaris, Wibowo Mujono menjadi Komisaris Utama, bersama Frans Surjadi dan Budi Frensidy yang menggantikan peran komisaris independen. Perubahan ini diharapkan mendukung integrasi strategis dan operasional MMLP ke dalam Grup Astra.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index