Perundingan FTA Indonesia Uzbekistan Dibuka, Fokus pada Akses Pasar dan Investasi

Selasa, 03 Maret 2026 | 10:28:13 WIB
Perundingan FTA Indonesia Uzbekistan Dibuka, Fokus pada Akses Pasar dan Investasi

JAKARTA - Hubungan ekonomi Indonesia dan Uzbekistan memasuki babak baru melalui peluncuran perundingan perjanjian perdagangan bebas. 

Momentum ini dipandang sebagai pijakan penting untuk memperluas kolaborasi di tengah tantangan ekonomi global. Kedua negara menunjukkan komitmen kuat untuk mempererat kemitraan jangka panjang.

Indonesia dan Uzbekistan resmi meluncurkan perundingan perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA). Peluncuran perundingan ini dilakukan secara daring pada Senin, 2 Maret 2026 melalui penandatanganan pernyataan bersama (joint statement) oleh kedua negara. Penandatanganan tersebut menjadi simbol dimulainya proses negosiasi resmi antara kedua pihak.

Penandatanganan tersebut sekaligus menandai dimulainya proses negosiasi FTA Indonesia–Uzbekistan, yang juga dibarengi dengan penandatanganan Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi (Agreement on Trade and Investment Cooperation). 

Seluruh rangkaian dilakukan melalui konferensi video. Proses ini mencerminkan keseriusan kedua negara dalam mempercepat integrasi ekonomi bilateral.

Komitmen Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Menteri Perdagangan RI, Budi Susanto, menyebut peluncuran perundingan ini sebagai langkah strategis di tengah dinamika perekonomian global. Ia menilai kerja sama ini akan membuka peluang lebih luas bagi dunia usaha kedua negara. Optimisme tersebut disampaikan sebagai bagian dari visi memperkuat fondasi perdagangan dan investasi.

“Peluncuran perundingan Indonesia–Uzbekistan FTA hari ini menandai langkah penting dalam memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi kedua negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis. 

Ia optimistis, perjanjian ini akan menjadi katalis pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Harapannya, manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh pelaku usaha dari berbagai skala.

Perundingan FTA ini mencerminkan visi bersama kedua negara untuk membangun kemitraan ekonomi yang lebih erat, terbuka, dan berkelanjutan. Pemerintah berharap perjanjian tersebut mampu memperluas akses pasar bagi produk unggulan masing-masing negara. Selain itu, kerja sama ini diharapkan memperkuat rantai nilai dan membuka peluang usaha yang lebih luas.

Akses Pasar dan Peluang UMKM

Upaya memperluas akses pasar menjadi salah satu tujuan utama dari negosiasi FTA ini. Produk unggulan dari kedua negara diharapkan dapat masuk dengan hambatan tarif yang lebih rendah. Hal ini diyakini akan meningkatkan daya saing dan volume perdagangan bilateral.

Pemerintah menargetkan agar usaha mikro, kecil, dan menengah turut merasakan dampak positif dari kesepakatan ini. UMKM diproyeksikan memperoleh peluang lebih besar untuk menjangkau pasar Asia Tengah. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, sektor ini dapat menjadi motor pertumbuhan baru dalam perdagangan bilateral.

Dari sisi strategis, Uzbekistan dipandang sebagai mitra kunci Indonesia di kawasan Asia Tengah. Posisi geografis negara tersebut dinilai berpotensi menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk menjangkau pasar regional yang lebih luas. Keunggulan lokasi ini menjadi pertimbangan penting dalam memperkuat kerja sama ekonomi.

Potensi Perdagangan dan Investasi Meningkat

Data perdagangan menunjukkan adanya tren positif dalam hubungan ekonomi kedua negara. Pada 2025, total perdagangan Indonesia–Uzbekistan tercatat mencapai US$181,4 juta. Angka tersebut tumbuh 48,9% dalam lima tahun terakhir sejak 2021 hingga 2025.

Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan pelaku usaha kedua negara. Hubungan dagang yang terus berkembang menjadi modal penting untuk melangkah ke tahap kerja sama yang lebih komprehensif. FTA diharapkan mampu mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi pada tahun-tahun mendatang.

Budi menegaskan, tim perunding Indonesia akan bekerja secara optimal dan konstruktif agar proses negosiasi berjalan efektif dan transparan. Pemerintah berkomitmen menghasilkan perjanjian yang memberikan manfaat nyata bagi kedua pihak. Prinsip saling menguntungkan menjadi dasar utama dalam setiap tahapan perundingan.

Fondasi Kemitraan Lebih Luas dan Sistematis

Apresiasi juga disampaikan kepada Menteri Uzbekistan, Kudratov, yang menilai kerja sama bilateral Indonesia–Uzbekistan menunjukkan tren positif. Ia melihat ruang peningkatan perdagangan dan investasi masih terbuka lebar. Pandangan ini memperkuat keyakinan bahwa kemitraan kedua negara akan semakin erat.

“Kemitraan bilateral kita berkembang secara stabil. Nilai perdagangan dan investasi masih memiliki ruang yang sangat besar untuk ditingkatkan,” ujarnya. 

Menurutnya, FTA dan Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi yang mulai dipersiapkan akan menjadi fondasi kuat bagi kemitraan yang lebih luas dan sistematis. Pernyataan tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk membangun kerja sama jangka panjang.

Selain meluncurkan perundingan FTA, kedua menteri juga menandatangani Persetujuan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi yang akan membentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group). 

Kelompok ini bertugas mengintensifkan pertukaran informasi dan keahlian teknis. Mereka juga akan mengidentifikasi serta mengimplementasikan proyek kerja sama yang saling menguntungkan.

Kelompok Kerja Bersama tersebut akan menyelenggarakan pelatihan, pertemuan, dan seminar bersama guna memperkuat kapasitas kedua negara. Melalui forum ini, berbagai peluang kolaborasi dapat digali secara lebih terarah. 

Dengan fondasi yang semakin kokoh, Indonesia dan Uzbekistan optimistis mampu menciptakan kemitraan ekonomi yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.

Terkini