Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Keamanan Logistik Tetap Aman Selama Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 | 10:32:19 WIB
Pemerintah Pastikan Ketersediaan dan Keamanan Logistik Tetap Aman Selama Lebaran

JAKARTA - Menjelang periode Angkutan Lebaran 2026, pemerintah memusatkan perhatian pada keseimbangan antara kelancaran arus mudik dan distribusi logistik nasional. 

Lonjakan mobilitas masyarakat setiap tahun menuntut pengaturan lalu lintas yang terukur dan terkoordinasi. Dalam konteks ini, sinergi lintas kementerian menjadi kunci utama.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran distribusi logistik melalui pengendalian lalu lintas di jalur mudik selama penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2026. 

“Distribusi logistik tetap aman tanpa mengganggu distribusi barang dan stabilitas pasokan kebutuhan pokok,” kata Dudy usai pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen menjaga rantai pasok tetap stabil.

Dalam koordinasi lintas kementerian tersebut, pembahasan menitikberatkan pada pengaturan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik serta penertiban pasar tumpah di jalur mudik Lebaran. 

Langkah ini menjadi bagian dari kebijakan nasional dalam mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang terjadi setiap Lebaran. Berdasarkan hasil survei, prakiraan pergerakan selama masa Lebaran mencapai sekitar 143,91 juta orang.

Pembatasan Angkutan Barang Secara Selektif

“Pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan langkah penting untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat berjalan lancar dan aman,” ujar Dudy. Ia menekankan bahwa kepadatan lalu lintas perlu dikelola dengan kebijakan yang tepat. Pengaturan dilakukan tanpa mengabaikan kepentingan distribusi nasional.

“Pengaturan terkait angkutan barang ini akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran distribusi logistik,” tambah Dudy. Kebijakan tersebut dirancang agar tidak menimbulkan gangguan pada pasokan kebutuhan pokok. Pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara dua kepentingan strategis.

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026. 

SKB tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan. Aturan ini menjadi landasan pelaksanaan di lapangan.

Ruang Lingkup dan Periode Pembatasan

Pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan. Kebijakan ini berlaku pada ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional. Periode pembatasan berlangsung pada 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial seperti bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu. 

Ketentuan ini memastikan rantai pasok nasional tetap berjalan sekaligus menghindari kelangkaan barang di daerah tujuan mudik. Pemerintah memberikan pengecualian demi menjaga kebutuhan masyarakat.

Pengaturan tersebut dirancang agar distribusi strategis tetap terjamin meski terdapat pembatasan umum. Evaluasi dilakukan untuk memastikan implementasi berjalan efektif. Koordinasi pengawasan juga diperkuat di lapangan.

Penertiban Pasar Tumpah dan Stabilitas Harga

Dalam hal ini, Kementerian Perdagangan berperan mengendalikan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik, termasuk penataan pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan hambatan samping lalu lintas. 

Penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tidak menggunakan badan jalan. Langkah ini diharapkan mengurangi potensi kemacetan.

Kementerian Perdagangan juga memastikan kelancaran distribusi bahan pokok selama masa pembatasan angkutan barang dengan mengoptimalkan sistem logistik dan pengawasan pasokan di daerah. 

Upaya ini dilakukan agar stabilitas harga dan ketersediaan barang tetap terjaga di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Pemerintah berupaya mencegah gejolak harga.

Sinergi antara pengaturan transportasi dan pengendalian perdagangan menjadi bagian dari strategi menyeluruh. Stabilitas pasokan dinilai sama pentingnya dengan kelancaran perjalanan. Kedua aspek tersebut saling berkaitan dalam periode Lebaran.

Keseimbangan Transportasi dan Distribusi Nasional

“Kami bersama Kementerian Perdagangan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik,” kata Dudy. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang diambil mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas. Prinsip kehati-hatian tetap diutamakan.

“Kuncinya adalah keseimbangan antara kelancaran transportasi dan distribusi barang di masa Angkutan Lebaran,” tambah dia. Pemerintah menilai keseimbangan tersebut sebagai fondasi kebijakan Angkutan Lebaran 2026. Dengan pengendalian terukur, distribusi logistik dan arus mudik diharapkan berjalan aman serta lancar.

Melalui koordinasi lintas sektor dan penerapan kebijakan selektif, pemerintah berupaya menjaga stabilitas nasional selama periode Lebaran. Proyeksi pergerakan jutaan orang menjadi tantangan besar yang harus dikelola secara sistematis. 

Komitmen bersama diharapkan mampu memastikan perjalanan masyarakat dan distribusi logistik tetap terjaga sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026.

Terkini