Airlangga Hartarto Ungkap Langkah Antisipatif Pemerintah Hadapi Tarif Dagang AS

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:12:24 WIB
Airlangga Hartarto Ungkap Langkah Antisipatif Pemerintah Hadapi Tarif Dagang AS

JAKARTA - Potensi perubahan tarif dagang Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi isu yang disoroti pemerintah. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan Indonesia telah meminta AS tetap memberlakukan tarif impor nol persen untuk produk unggulan. Kebijakan ini tercantum dalam dokumen Agreement on Reciprocal Tarif (ART) yang telah disepakati kedua negara.

Indonesia memahami bahwa perjanjian ART memberi waktu 60 hari bagi kedua negara untuk meratifikasi kesepakatan. Dalam periode ini, implementasi kebijakan berpotensi disesuaikan mengikuti dinamika kedua pihak. Airlangga menekankan, langkah ini penting agar komoditas unggulan Indonesia tidak terkena tarif umum sebesar 10 persen.

Implementasi ART dan Proses Ratifikasi

Menko Airlangga menjelaskan, dokumen ART memberikan ruang hukum bagi Indonesia untuk tetap mendapatkan pembebasan tarif pada produk tertentu. "Kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian, dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen, tetapi (komoditas ekspor) yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap," ucap Airlangga. Hal ini menegaskan posisi Indonesia dalam negosiasi bilateral.

Dalam dokumen tersebut, kedua negara memiliki waktu 60 hari untuk meratifikasi perjanjian secara resmi. Dengan demikian, penyesuaian tarif impor dapat mengikuti perkembangan kebijakan kedua negara. Indonesia tetap memonitor proses ini untuk memastikan kepentingan nasional terlindungi.

Selain itu, ART menegaskan perlindungan hukum terhadap komoditas strategis Indonesia. Produk unggulan seperti kopi, kakao, dan komoditas agrikultur lainnya menjadi prioritas. Hal ini memastikan sektor pertanian Indonesia tetap mendapat akses pasar yang adil di AS.

Kebijakan Tarif Umum dan Komoditas Unggulan

Menko Airlangga menegaskan, putusan Mahkamah Agung AS sedikit menguntungkan Indonesia. Pemerintah membuka opsi penerapan tarif impor 10 persen secara umum. Namun, pembebasan tarif tetap diminta untuk produk unggulan agar perdagangan bilateral tetap seimbang.

Sektor agrikultur menjadi perhatian utama pemerintah dalam negosiasi tarif. Selain kopi dan kakao, produk lain yang dianggap strategis akan tetap bebas tarif sesuai kesepakatan ART. Hal ini penting agar petani dan pelaku usaha kecil menengah tetap memperoleh manfaat dari pasar ekspor AS.

Selain agrikultur, industri unggulan lain juga mendapat perhatian. Indonesia meminta AS mempertahankan tarif nol persen untuk sektor tekstil dan pakaian jadi. Kesepakatan ini tercantum dalam dokumen ART dan menjadi bagian strategi jangka panjang.

Peluang Hukum dan Strategi Pemerintah

Airlangga menekankan, secara hukum Indonesia masih berpeluang menikmati pembebasan tarif. Kebijakan ini tercantum dalam executive order yang berbeda dari aturan yang dibatalkan Mahkamah Agung AS. "Nah, jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan," ucapnya menambahkan.

Pemerintah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif jika terjadi perubahan tarif secara mendadak. Hal ini dilakukan agar perdagangan tetap berjalan lancar dan sektor unggulan tidak terganggu. Strategi ini melibatkan koordinasi antara kementerian terkait dan pelaku usaha untuk mengantisipasi dampak.

Dengan pendekatan hukum dan diplomasi, Indonesia berharap mendapatkan kepastian bagi komoditas ekspor. Hal ini penting agar investor dan pelaku usaha tetap yakin dengan prospek perdagangan bilateral. Pemerintah menegaskan, kepentingan nasional tetap menjadi prioritas dalam setiap langkah kebijakan.

Respon Presiden dan Langkah Antisipatif

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah menghormati proses politik di Amerika Serikat. "Kita siap untuk menghadapi semua kemungkinan, kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat. Kita lihat perkembangannya," tegas Presiden. Pernyataan ini menegaskan kesiapan Indonesia menghadapi berbagai skenario.

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah antisipatif termasuk penguatan sektor strategis. Fokus diberikan pada komoditas unggulan dan industri yang menjadi sumber devisa. Koordinasi antar kementerian dan pelaku usaha akan memastikan strategi berjalan efektif.

Selain itu, komunikasi diplomatik dengan AS tetap dijaga agar kesepakatan ART dapat diimplementasikan sesuai rencana. Strategi ini bertujuan agar Indonesia tetap memperoleh manfaat dari perdagangan bilateral. Dengan pendekatan yang sistematis, risiko perubahan tarif dapat diminimalkan.

Potensi perubahan tarif dagang AS menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Dengan memanfaatkan dokumen ART, Indonesia tetap meminta pembebasan tarif untuk produk unggulan. Langkah ini mencakup sektor agrikultur dan industri strategis agar perdagangan bilateral tetap seimbang.

Dalam periode 60 hari, pemerintah memantau proses ratifikasi ART dan menyiapkan strategi antisipatif. Presiden menegaskan kesiapan menghadapi berbagai kemungkinan dan menghormati proses politik AS. Dengan pendekatan hukum, diplomasi, dan koordinasi internal, Indonesia memastikan kepentingan nasional tetap terlindungi.

Terkini