Mensos Pastikan Bantuan Stimulan Rp5 Juta Tersalur kepada Korban Bencana

Selasa, 24 Februari 2026 | 13:12:15 WIB
Mensos Pastikan Bantuan Stimulan Rp5 Juta Tersalur kepada Korban Bencana

JAKARTA - Pemerintah menyalurkan bantuan stimulan sosial ekonomi bagi kepala keluarga terdampak bencana di Sumatra. 

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan 47.688 KK korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat telah tervalidasi. Setiap kepala keluarga menerima stimulan sebesar Rp5 juta untuk membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi.

Bantuan ini diharapkan dapat mendorong warga terdampak menggerakkan kembali roda perekonomian keluarga. Saifullah menekankan, langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Program ini dilakukan secara bertahap agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

Jumlah Penerima dan Validasi Data

Kementerian Sosial melaporkan jumlah penerima stimulan kemungkinan akan bertambah. Hingga kini baru 37 dari 53 kabupaten dan kota terdampak yang tervalidasi oleh Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menunjukkan pemerintah terus memverifikasi data agar bantuan tepat sasaran.

Proses validasi dilakukan agar setiap kepala keluarga yang terdampak benar-benar mendapat manfaat. Saifullah menegaskan pemerintah berkomitmen menyalurkan dana dengan akuntabilitas tinggi. Prinsip kehati-hatian ini penting agar anggaran negara digunakan secara efisien dan efektif.

Selain itu, pemerintah memastikan koordinasi antar lembaga berjalan optimal. Setiap tahap penyaluran diawasi agar tidak terjadi tumpang tindih dengan jenis bantuan lain. Hal ini mendukung transparansi dalam proses distribusi bantuan.

Jenis Bantuan Sosial yang Disalurkan

Pemerintah telah menyalurkan bantuan sosial senilai lebih dari Rp2,56 triliun. Anggaran ini mencakup bantuan sosial reguler, bantuan sosial kedaruratan, dan bantuan sosial adaptif bagi korban bencana. Bantuan sosial reguler diberikan kepada lebih dari 1,7 juta keluarga penerima manfaat di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Jenis reguler ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai. Total anggaran yang tersalur untuk bantuan reguler mencapai Rp1,83 triliun. Bantuan ini memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi pascabencana.

Selain itu, bansos kedaruratan senilai hampir Rp100 miliar disiapkan. Bantuan ini meliputi logistik, dapur umum, sembako, dan kebutuhan pokok lainnya. Tujuannya adalah menjaga kelangsungan hidup korban di masa kedaruratan hingga transisi pemulihan berjalan lancar.

Bansos Adaptif dan Jaminan Hidup Korban

Bansos adaptif disalurkan kepada para ahli waris korban meninggal sebanyak 990 orang. Pemerintah juga memberikan jaminan hidup senilai Rp450.000 per orang selama tiga bulan kepada 175.211 warga terdampak bencana. Nilai total bantuan adaptif lebih dari Rp632,7 miliar, memastikan masyarakat dapat memulai kehidupan kembali dengan dukungan finansial.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial yang komprehensif. Saifullah menekankan, tujuan bantuan adaptif adalah meringankan beban keluarga korban. Dengan dukungan ini, warga terdampak dapat menstabilkan kondisi ekonomi keluarga.

Selain itu, pemerintah terus melakukan evaluasi agar semua bantuan tersalurkan tepat sasaran. Setiap kepala keluarga yang telah tervalidasi dipastikan menerima bantuan tanpa hambatan. Proses ini menjadi model penyaluran dana bencana yang transparan dan akuntabel.

Dampak Bantuan dan Harapan Pemerintah

Saifullah menyatakan, bantuan stimulan diharapkan mendorong pemulihan ekonomi pascabencana. 

"Pemerintah mengharapkan bantuan itu dapat membantu pemulihan kondisi sosial ekonomi pascabencana, dan mendorong warga terdampak kembali menggerakkan roda perekonomian keluarga secara bertahap," ucapnya. Dengan dana stimulan, warga terdampak dapat membeli kebutuhan pokok dan memulai usaha kecil kembali.

Program ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya jaminan hidup, warga terdampak merasa didukung dan aman secara finansial. Hal ini penting untuk memulihkan stabilitas sosial dan ekonomi di wilayah terdampak.

Selain itu, koordinasi pemerintah memastikan bantuan tidak tumpang tindih dengan jenis bansos lain. Semua warga yang telah tervalidasi akan menerima hak mereka sesuai ketentuan. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan efektif.

Terkini