JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah pusat belum dapat memenuhi permintaan sejumlah pemerintah daerah.
Agar gaji pegawai negeri sipil (PNS) daerah dibayari langsung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai kebijakan tersebut tidak dapat diambil saat ini karena harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara serta menjaga stabilitas ekonomi nasional agar tidak terganggu oleh beban anggaran tambahan
“Jadi kalau diminta sekarang (gaji PNS daerah dibayar pusat) ya pasti saya nggak bisa,” ujar Purbaya dalam keterangannya di Jakarta.
Daerah Harap Pemerintah Pusat Ambil Alih Pembiayaan
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan harapannya agar pemerintah pusat dapat mengambil alih pembayaran gaji PNS di daerah.
Permintaan tersebut disampaikan seusai pertemuan antara sejumlah gubernur dan Menteri Keuangan dalam agenda pembahasan mengenai pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan.
Menurut Mahyeldi, pemotongan dana transfer tersebut memperberat kondisi fiskal daerah, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menjalankan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali kebijakan tersebut atau setidaknya menanggung pembayaran gaji pegawai agar pemerintah daerah bisa fokus pada pembangunan prioritas yang sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Purbaya: Permintaan Daerah Masih Wajar, tapi Harus Realistis
Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Keuangan Purbaya mengaku memahami aspirasi para kepala daerah yang merasa terbebani oleh keterbatasan anggaran.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap harus memperhitungkan kemampuan fiskal agar tidak terjadi ketidakseimbangan dalam struktur keuangan nasional.
“Belum kita khususkan, kalau dia minta semuanya juga tanggung saya. Itu normal, permintaan normal. Tapi kan kita hitung kemampuan APBN ke saya seperti apa,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, permintaan daerah adalah hal yang wajar, tetapi setiap kebijakan pengalihan beban anggaran harus melalui kajian yang matang agar tidak menimbulkan konsekuensi fiskal yang berat bagi pemerintah pusat.
Ia menilai kondisi ekonomi nasional masih menghadapi tantangan besar, termasuk perlambatan pertumbuhan dan fluktuasi ekonomi yang terjadi dalam sembilan bulan pertama tahun ini. Karena itu, setiap kebijakan belanja negara harus dilakukan secara hati-hati dan terukur.
Menkeu Tegaskan Disiplin Fiskal Harus Dijaga
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa saat ini belum memungkinkan bagi pemerintah pusat untuk menanggung seluruh gaji ASN daerah tanpa berisiko meningkatkan defisit anggaran negara.
Ia menyebut, batas rasio defisit terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) harus dijaga di bawah 3 persen demi memastikan keuangan negara tetap sehat. “Jadi kalau diminta sekarang ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit PDB di atas 3 persen. Jadi saya jaga itu. Saya jaga semuanya dulu. Saya optimalkan belanja, saya optimalkan pendapatan,” ujar Menkeu.
Menurutnya, menjaga keseimbangan fiskal merupakan prioritas utama agar pemerintah tetap memiliki ruang kebijakan untuk mengantisipasi dinamika ekonomi global dan domestik yang terus berubah.
Ia juga menegaskan, setiap keputusan fiskal harus memperhatikan kesinambungan antara pendapatan dan belanja agar tidak membebani generasi mendatang.
Pertemuan yang membahas persoalan fiskal daerah ini juga dihadiri oleh sejumlah kepala daerah seperti Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta beberapa gubernur lainnya.
Diskusi berlangsung dalam suasana terbuka, dengan semangat mencari solusi terbaik agar kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah tetap selaras.
Menjaga Sinergi Fiskal Pusat dan Daerah
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan fiskal yang berkeadilan dan berkelanjutan. Purbaya menilai pentingnya sinergi antara pusat dan daerah agar setiap kebijakan pembangunan tidak berjalan terpisah.
Ia juga berharap kepala daerah dapat lebih kreatif dalam mencari sumber pembiayaan alternatif tanpa membebani APBN, seperti melalui optimalisasi pendapatan asli daerah, kemitraan dengan swasta, dan inovasi pembiayaan daerah lainnya.
Melalui langkah ini, keseimbangan fiskal nasional diharapkan tetap terjaga, sementara daerah tetap memiliki ruang gerak untuk mewujudkan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Konsistensi Menkeu Purbaya dalam menjaga disiplin anggaran mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola keuangan negara secara hati-hati, transparan, dan berorientasi jangka panjang. Dengan pendekatan tersebut, kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat terus meningkat tanpa mengorbankan stabilitas fiskal nasional.